Kamar Bebas Asap Rokok, Bentuk Pelayanan Prima Rutan Purbalingga

    Kamar Bebas Asap Rokok, Bentuk Pelayanan Prima Rutan Purbalingga
    Kamar Bebas Asap Rokok, Bentuk Pelayanan Prima Rutan Purbalingga

    Purbalingga - Dalam rangka memenuhi pelayanan publik yang ramah dan berbasis Hak Asasi Manusia, Rutan Kelas IIB Purbalingga terus berupaya untuk memberikan pelayanan publik yang prima. Salah satu wujud inovasi yang dibuat adalah Kamar Bebas dari Asap Rokok (KABAR) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Purbalingga.

    KABAR merupakan salah satu inovasi yang dirancang oleh Kepala Rutan Purbalingga, Bluri Wicaksono. Inovasi ini merupakan salah satu bentuk pemenuhan Hak Asasi Manusia bagi WBP yang tidak merokok di Lapas maupun Rutan untuk mendapatkan haknya dalam menjalani masa hukumannya.

    Selain itu program tersebut  diharapkan dapat menciptakan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Purbalingga serta senantiasa kondusif, tertib, dan aman.

    "Saya sangat mendukung program kamar bebas asap rokok ini dan saya harap dalam pelaksanaan kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan terorganisir sehingga kita dapat memberikan pelayanan prima kepada wbp yang nantinya diharapkan juga dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari gangguan kamtib", Ucap Bluri.

    kemenkumham
    Ari Setiawan

    Ari Setiawan

    Artikel Sebelumnya

    Bekali Ketrampilan Warga Binaan, Rutan Kelas...

    Artikel Berikutnya

    Pecinta Aeromodelling Latihan Bersama di...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati

    Tags